twitter





Perbedaan Sastra lama dan modern, dalam sastra lama ada kecenderungan nama pengarang tidak tercantum, sebagai anonim, sebaliknya, dalam sastra modern nama justru merupakan identitas yang sangat diperlukan.

Laurenson, 1972: 91 menjelaskan, terdapat sejumlah faktor penting yang perlu dipertimbangkan, seperti : tingkat ekonomi masyarakat secara umum, kelas dan kelompok sosial di mana ia terlibat, cirri-ciri audiens, sponsor dan patronase, dan tradisi sastra, yang mengeindikasikan bahwa proses kreatif terjadi dalam kaitannya dengan proses perubahan masyarakat. Cara-cara penulisan, khususnya gaya bahasa yang digunakan pada gilirannya sesuai degan kondisi masyarakat pembacanya.

Peranan Pengarang Sebagai Pencipta

Secara etimologis author (inggris), autheur (Perancis) berasal dari augere (Latin) berarti menumbuhkan atau menghasilkan. Bahasa sastra dengan demikian adalah ciptaan pengarang, digali melalui aspek emosional terdalam. Dalam hubungan ini secara khusus peranan pengarang dibicarakan dalam kaitannya dengan penggunaan gaya bahasa.

Banyak faktor yang mendorong para pengarang mencipta. Paling sedikit ada lima faktor utama proses kreatif, yaitu : a. Faktor psikologis, b. Dikdaktis, c. Sosiologis, d. Ekonomis, e. Estetis dan secara genetis dua faktor tadi dibedakan menjadi tiga kelompok, dua faktor pertama berasal dari diri pengarang sendiri, dua faktor berikut lebih banyak faktor dari luar, khususnya dalam kaitannya dengan globalisasi masyarakat konteporer, faktor terakhir sebagai bentuk itu sendiri. Sesuai dengan hakikat karya seni.

Fungsi seniman adalah pencipta. Menurut langer yang diciptakan dalam karya seni adalah ilusi primer dengan elemen-elemen yang dengan sendirinya berbeda pada setiap karya seni, tergantung material yang digunakan. Ilusi primer diantaranya waktu dan memori untuk seni sastra dan seni musik, ruang untuk seni plastis, dan daya untuk seni tari. Dengan material yang sama, dengan genre yang berbeda maka elemen-elemennya pun akan berbeda dengan puisi, berbeda pula dengan drama, dan seterusnya.

Puisi disusun atas kata-kata, tetapi hanya berfungsi sebagai material. Penyair tidak hanya mengatakan sesuatu tetapi mengatakannya dengan cara tertentu, sehingga lahirlah kejadian dan penokohan, tema dan plot. Elemen yang dimaksudkan sebelumnya belum ada, jadi, secara keseluruhan diciptakan secaratiba-tiba sehingga melahirkan citra yang disebut sebagai citra puitika.

Kekhasan, kejeniusan, dan cirri-ciri perbedaan antara seorang pengarang dengan masyarakat pada umumnya sudah dibicarakan sejak lama. Pada zaman yunani pengarang dianggap sebagai kegilaan (madness). Bahkan, ada anggapan bahwa bakat mengarang merupakan kompensasi cacat tubuh, seperti : buta, tuli, dan cacat fisik lain. Menurut Freud, seniman adalah orang yang lari dari kenyataan. Pengarang seolah-olah hidup di alam lain, di dunia imajinasi sehingga di sana ia berhasil menjadi tokoh, pahlawan, dan raja, sebagai obesinya yang tidak pernah dicapainya di dunia nyata.

Setiap penulis memiliki cirri-ciri individualitas di satu pihak, wakil zamannya di satu pihak lain, maka gaya dianggap sebagai gabungan antara individu dan masyarakat. Karya sastra dihasilkan antar hubungan harmonis individualitas dan komunitas. Dengan kalimat lain, baik dalam bentuk penelitian otonom maupun sosiologi sastra, termasuk sosiologi sastra dan antropologi sastra.

Sebutan pengarang benar-benar bersifat pribadi, kepengarang berakhir demikian ia meninggal. Dengan kaitannya dalam karya sastra, pengakuan diperoleh setelah pemahaman sejarah, resepsi sastra Jaussian, dan tanggapan pembaca pada umumnya.

Dalam teori sastra konteporer model hubungan di atas diputar balik, oposisi biner pengarang dengan karya di satu pihak, pengarang dengan pembaca di pihak lain didekontruksi. Pengarang seolah-olah kembali menghilang sebagaimana dipahami dalam sastra lama, disembunyikan dibalik tokoh-tokoh, hubungannya dengan karya menjadi ambigu.

Foucault (1987: 125-127) mengemukakan tiga masalah dalam kaitannya dalam kaitannya dengan peranan pengarang terhadap hasil karyanya, sebagai berikut. Pertama, karya sastra adalah  struktur diskursif, subyek dihilangkan secara terus menerus. Karya sastra hanya menunjuk pada karya itu sendiri, lepas dari emosi-emosi yang memegahkan diri sendiri. Kedua, relasi oposisi pengarang dengan karya, bai dengan cara menerima kematian seperti tradisi naratif Yunani Kuno, maupun menolaknya seperti cerita-cerita Arab.

Sebagai Penulis, Pengarang mempunyai dua jenis nama. Nama diri, nama yang sesungguhnya, dan nama sebagaimana tertulis dalam karya. Kedua jenis nama jelas sama kecuali bagi mereka yang sering menggunakan nama samaran.

Menurut Cassirer ( 1990: 104) cirri utama manusia bukan fisik atau metafisik, melainkan karyannya. Keturunan, kekayaan, dan berbagai status sosial lain hanyalah pelengkap. Bahasa, seni, mitos, religi, sejarah dan ilmu pengetahuan, dan berbagai hasil kreativitas lain yang secarakeseluruhan dihasilkan oleh emosi dan intelektual, adalah hasil-hasil peradaban manusia yang dianggap sebgai indicator terpenting untuk menunjuk identitasnya.

Pengarang, karya sastra, dan pembaca adalah tiga komponen kunci yang menentukan keberadaan sastra sebagai ilmu, kritik sastra, sejarah sastra, dan ilmu sastra itu sendiri lahir melalui hubungan bermakna antara tiga komponen tersebut. Pada dasarnya pengaranglah yang dianggap sebagai memiliki unsur kesejarahan paling dulu sebab seperti disinnggung diatas pengarang merupakan asal-usul karya. Meskipun demikian, dalam teori modern dan postmodern, sejak ditemukannya teori-teori naratif, kehadiran pengarang dihilangkan secara terus menerus.

4 comments:

  1. jangan kasih kode brow

  1. This comment has been removed by the author.
  1. thanks..

  1. daftar pustaka ditulis jugaaa

Post a Comment

Terima Kasih, Semoga bermanfaat


Angger Withea. Powered by Blogger.