Dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disyahkan melalui Peraturan
Presiden No.7/2005, maka program KRR merupakan salah satu program prioritas
dalam pembangunan nasional. Tujuan dari program kesehatan reproduksi remaja
secara eksplisit dinyatakan untuk menigkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap dan
perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, guna
meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan
keluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.
Isu-Isu
Pokok KRR
Secara
garis besar ruang lingkup substannsi/isu kesehatan reproduksi remaja adalah :
1). Perkembangan seksual dan seksualitas (termasuk pubertas dan KTD), 2).
HIV/AIDS , dan 3). NAPZA (Narkotik, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya). Ketiga substansi tesebut biasandikenal dengan sebutan”triad KKR” yang
mempunyai kaitan sebab akibat antara dengan lainnya.
Di
dalam substansi seksualitas, materi yang dicakup antara lain meliputi “ a).
pubertas (ciri-ciri pubertas, mimpi basah,mestruansi), b). alat/sistemm ,
fungsi dan proses reproduksi (pengenalan organ-organ reproduksi, fungsi dan
proses reproduksi), dan c). konsekuensi hubungan seks pra-nikah (kehamilan
tidak diinginkan=KTD, aborsi, infeksi menular seksual=IMS).
Dalam
substansi HIV/AIDS perlu disampaikan kepada remaja adalah a). informasi umu
HIV/AIDS, b). tehap perubahan fase, c). penularan HIV/AIDS, d). cara
menghindari HIV?AIDS, e). bagaimana mengetahui seseorang terinfeksi HIV/AIDS,
e). bagaimana mengetahui seseorang terinfeksi HIV/AIDS, dan f). stigma dan
diskriminasi.
Dalam
substansi NAPZA yang perlu disampaikan kepada remaja adalah : a) jenis-jenis
NAPZA, b). penyalah gunaan NAPZA, c). cara menghindari penyalahgunaan NAPZA,
dan d). cara mengatsi ketergantungan terhadap NAPZA.
Ketiga
isu pokok KRR tersebut akan dibicarakan secara mendalam dalam sesi yang
berbeda.