twitter




Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disyahkan melalui Peraturan Presiden No.7/2005, maka program KRR merupakan salah satu program prioritas dalam pembangunan nasional. Tujuan dari program kesehatan reproduksi remaja secara eksplisit dinyatakan untuk menigkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan keluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.  


 Isu-Isu Pokok KRR

Secara garis besar ruang lingkup substannsi/isu kesehatan reproduksi remaja adalah : 1). Perkembangan seksual dan seksualitas (termasuk pubertas dan KTD), 2). HIV/AIDS , dan 3). NAPZA (Narkotik, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Ketiga substansi tesebut biasandikenal dengan sebutan”triad KKR” yang mempunyai kaitan sebab akibat antara dengan lainnya.
Di dalam substansi seksualitas, materi yang dicakup antara lain meliputi “ a). pubertas (ciri-ciri pubertas, mimpi basah,mestruansi), b). alat/sistemm , fungsi dan proses reproduksi (pengenalan organ-organ reproduksi, fungsi dan proses reproduksi), dan c). konsekuensi hubungan seks pra-nikah (kehamilan tidak diinginkan=KTD, aborsi, infeksi menular seksual=IMS).
Dalam substansi HIV/AIDS perlu disampaikan kepada remaja adalah a). informasi umu HIV/AIDS, b). tehap perubahan fase, c). penularan HIV/AIDS, d). cara menghindari HIV?AIDS, e). bagaimana mengetahui seseorang terinfeksi HIV/AIDS, e). bagaimana mengetahui seseorang terinfeksi HIV/AIDS, dan f). stigma dan diskriminasi.
Dalam substansi NAPZA yang perlu disampaikan kepada remaja adalah : a) jenis-jenis NAPZA, b). penyalah gunaan NAPZA, c). cara menghindari penyalahgunaan NAPZA, dan d). cara mengatsi ketergantungan terhadap NAPZA.
Ketiga isu pokok KRR tersebut akan dibicarakan secara mendalam dalam sesi yang berbeda.

 

 

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih, Semoga bermanfaat


Angger Withea. Powered by Blogger.