twitter




Evaluasi merupakan sebuah fungsi dari kegiatan manajemen yang sangat penting dan harus dilaksanakan oleh sebuah organisasi dalam usahanya untuk mencapai tujuan.Secara teori batasan tentang evaluasi sendiri sangat banyak.Misalnya yang dikeluarkan oleh American Public Health Assosiation (Mantra, 1997) yang menjelaskan evaluasi dalah sebuah proses dalam penentuan nilai atau besarnya sukses dalam mencapai sebuah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.Menurut Rossi dan Freeman (1993) bahawa alasan kenapa perlu dilakukannya sebuah evaluasi adlah karena keperluan manajemen, administrasi, menilai perubahan yang tepat, mengetahui cara untuk melakukan intervensi, memenuhi pertanggung jawaban, untuk keperluan perencanaan kebijakan, memutuskan apakah suatu kegiatan perlu diperluas adtau di batasi. Solihin, (1998),menjelaskan 3 hal sebagai bentuk tindak lanjut atas mekanisme penganggarn/pengucuran anggaran kegiatan dan kegiatan mengamati pengertian sebagai berikut : pemantauan adalah kegiatan mengamati pengembangan pelaksanaan rencana,mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat di ambil tindakan sendiri mungkin.Pengendalian adalah serangkai kegiatan (tindakan) manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan evaluasi itu sendiri adalah rangakaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (imput),keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dana standar yang telah di tetapkan.
            Evaluasi terkait dengan kebijakan public yakni peraturan perundang-undangan, regulasi dan berbagai aturan main yang bertujuan untuk menangani permasalahan. Tahap evaluasi sendiri meliputi : 1) Melihat hambatan dan pelaksanaan pembiayaan kegiatan 2) meliahat terjadinya hambatan tersebut dan 3) melakaukan analisis atas hasil evaluasi, Winarmo, (1997) bahwa ada 3 tipe evaluasi kebijakan diantaranya, yaitu evaluasi kebijakan sistematis yaitu ini melihat secara objektif kegiatan-kegiatan kebijakan yang diajalankan untuk mengukur dampak bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan telah dinyatakan tercapai. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Bab I Pasal 1 ayat 3 menytakan bahwa evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output) dana hasil (outcome) terhadap rencana dan standar.
a.       Pengertian Evaluasi
            Evaluasi atau kegiatan penilaian merupakan bagian integral dari fungsi manajemen dan didasarkan pada sistem informasi manajemen.Unair mengatakan bahwa evaluasi adalah prosedur penilaian pelaksanaan kerja dan hasil kerja secara menyeluruh dengan cara sistematik dengan membandingkan kinerja atau tujuan yang telah ditetapkan guna pengambilan keputusan (Unair, 2003).
b.         Macam Evaluasi
            Secara umum evaluasi dapat dibedakan atas 2jenis yaitu :evaluasi formative evaluasi summative. Evaluasi formative formative yang dilakuakan pada tahap pelaksanaan program dengan tujuan untuk mengubah atau memperbaiki program yang sedang berjalan dan didasarkan atas kegiatan sehari-hari seminggu, bulan bahkan tahun atau waktu relative pendek. Manfaat evaluasi formatif terutama untuk memberikan umpan balik kepada manager, dan evaluasi submative dilakukan setelah program tersebut berlangsung.
            Dilihat dari pengambilan keputusan yang memanfaatkan hasil evaluasi tingkat pusat, berkaitan dengan misi organisasi atau proyek, keputusan tingkat ini menentukan kerangka kerja organisasi dan anggaran untuk melaksanakan program-programnya, tingkat provinsi atau kabupaten berkaitan dengan usaha-usaha yang perlu dilakukan dalam rangkan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia secara evektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.Hal ini evaluasi formative lebih banyak dilakukan dari pada evaluasi semmative,keputusanya lebih bersifat administrasi. Tingkat operasional berkaitan dengan pengawasan kegiatan sehari-hari dari suatu proyek.Keputusan-keputusan disini untuk menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan dalam bentuk kegiatan spesifik,sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dalam rangka pencapaian tujuan yang ditetapkan organisasi. Evaluasi formative dengan tujuan pengawasan dan pengendalian proyek.(Supriyanto. 2003).
c.         Proses Evaluasi
            Proses kegiatan evaluasi secara keseluruhan dapat disimpulkan atas empat dimensi atau langkah kegiatan : dimensi kegiatan berfikir secara konseptual untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang tujuan diadakan evaluasi, beberapa pertanyaan dibawah ini perlu dijawab yaitu : spesifikasi institusi, program, dan penerimaan pelayanan (health service).
            manfaat hasil ditunjukan menurut kegiatan organisasi tersebut apakah tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi atau nasional dan juga tergantung tujuan dilaksanakan evaluasi yang berupa keputusan untuk memperbaiki pelaksanaan program atau keputusan untuk mengakhiri dan menyusun perencanaan kembali suatu program baru,keputusan untuk memperbaiki alokasi dana, daya dan manajemen saat ini dan dimassa mendatang, keputusan kebijakan seperti : program diteruskan atau program memerlukan kerjasama internasional dan lain-lain. Besar manfaat dikaitkan dengan seberapa jauh evaluasi bisa dimanfaatkan berdasarkan metoda pengumpulan informasi yang dipakai. Pada metoda survey (community survey), hasil terutama di gunakan untuk mengatur prioritas kebutuhan kesehatan masyarakat (perceived health need). Metode sensus,hasil terutama untuk estimasi target populasi yang perlu mendapatkan pelayanan kesehatan baik tingkat regional maupun nasional.
            Pelaksanaan evaluasi, dimana evaluasi berjalan secara terus menerus, berkesinambungan, sedang pada community survey umum dilakukan pada saat-saat pemulaan program. Formasi sumber dan jenis informasi yang dibutuhkan : beberapa pertanyaan perlu dijawab,agar informasi yang diperlukan bisa didapatkan yakni :informasi apa saja yang di perlukan ? Yakni, input, proses output. effect, dampak, sumber informasi yakni informasi primer dari dokumen atau pencatatan pelaporan dan informasi sekunder dapat dari survey (wawancara atau observasi) atau kegiatan proses group dinamik.
            Kebutuhan dan sumber informasi primer.Yang berisikan tentang metode, sasaran, tempat pelaksanaan, sumber informasi, manfaat informasi, waktu dan biaya. Proses pelaksanaan pada umumnya cenderung mengarah pada pendekatan yang bersifat sentralitis atau dari atas kebawah. Apa yang dialksanakan adalah apa yang diputuskan. Tetapi kebijakan dan pelaksanaan dari suatu kebijakan harus mengindahkan penerimaan dari rakyat.












0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih, Semoga bermanfaat


Angger Withea. Powered by Blogger.