Kebijakan
(policy) adalah sebuah instrument
pemerintah, bukan saja dalam arti government, dalam arti hanya menyangkut
Negara, melaikan pula government yang menyentuh berbagai bentuk kelambagaan
baik swasta, dunia usaha maupun masyarakat (civil
society). Kebijakan pada intinya merupakan keptusan-keputusan atau
pilihan-pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan
pendistribusian sumberdaya alam, finasial dan manusia demi kepentingan public, yakni
rakyat banyak, penduduk, masyarakat atau warga negara.Kebijakan merupakan hasil
dari adanya sinergi, kompromi atau bahkan kompetesi antara berbagai gagasan, teori
ideology dan kepentingan-kepentingan yang mewakili sistem politik suatu negara
(Suharto, 2005).
Sebagian ahli memberikan kebijakan
public dalam kaitanya dengan keputusan atau ketetapan pemerintah untuk
melakukan suatu tindakan yang dianggap akan memberi dampak baik bagi kehidupan
warganya. Bahkan dalam pengertian yang lebih luas, kebijakan public sering
diartikan sebagai yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak
dilakukan.Seperti kata brigman dan Davis (2004), seringkali kebijakan publik
tidak lebih dari pengertian mengenai “whatever government choose to do or not
to do”
Mendefinisikan kebijakan tetap harus
mempunyai pengertian mengenai yang sebenarnya dilakukan dari pada apa yang
diusulkan dalam tindakan mengenai suatu persoalan tertentu analisis kebijakan
adalah sebuah kajian untuk memperoleh suatu pemahaman yang mendalam dari
isu-isu social yang baik kedepan. Prosedur analisis kebijakan menurut Dunn
(2003).Menurut Dwijowojoto (2004).5 prosedur umum yang lazim digunakan dalam
pemecahan masalah manusia : definisi, prediksi, preskripsi, deskripsidan
evaluasi. Dalam analisis kebijakan prosedur-prosedur tersebut memperoleh nama
khusus.Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konseksi dimassa
mendatang dari penerapan alternative kebijakan, termasuk tidak melakukan sesuatu.
Rekkomendasi (preskripsi) menyediakan informasi emngenai nilai aatau kegunaan
relatif dari konsekuensi dimassa depan dari suatu pemecahan masalah.Pemantauan
(deskripsi) mengahasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan massa lalu
dari diterapkannya alternative kebijakan. Evaluasi menyediakan informasi
mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan amsalah dan pengetasan
masalah.Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan utnuk menilai atau melihat
keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan suatau kebijakan publik.Oleh karena itu
evaluasi merupakan kegiatan pemberian nilai (value
judnet) tertentu.
Proses perumusan kebijakan yang
efektif biasanya memperhatikan keselarasan antara usulan kebijakan dengan
agenda dan strategi besar (Grand design)
pemerintah. Melalui konsultasi dan interaksi tahapan perumusan kebijakan
menekankan konsisitensi program pemerintah yang sedang dilaksanakan. Kebijakan
public dibuat oleh banyak orang dalam suatu rantai pilihan-pilihan yang
meliputi analisis, implementasi, evaluasi dan rekonsiderasi (pertimbangan
kembali). Koordinasi ini hanya dimungkinkan jika tujuan-tujuan kebijakan
dinyatakan secara jelas dan terukur. Manakalah tujuan-tujuan kebijakan tidak
jelas atau berlawanan satu sama lain, kebijakan hanya memiliki sedikit
kesempatan untuk berhasil (Dunn, 2003).
Dalam kenyataanya pembuat kebijakan
sering kehilangan arah dalam menetapkan tujuan-tujuan kebijakan. Solusi
kerapkali dipandang lebih penting dari masalah, padahal yang sering terjadi
sebaliknya dimana sebuah solusi yang baik akan gagal jika diterapkan pada
masalah yang salah (Suharto, 2005). Identifikasi masalah dan kebutuhan menjadi
sangat penting bagi sebuah kebijakan. Kebijakan yang baik di rumuskan
berdasarkan masalah dan kebutuhan masyarakat.
Aktivitas kebijakan sangat cepat
bergerak, setelah keputusan dibuat. Kegiatan-kegiatan untuk menerapkan
keputusan tersebut harus segera dipersiapkan. Waktu dan wewenang yang tersedia
guna mendukung arah yang terpilih umumnya sangat terbatas dan karenanya menutut
penyesuaian. Pilihan-pilihan kebijakan yang telah dipilih tidak menutup
kemungkinan menjadi sedikit berbeda dengan pilihan-pilihan sebelumnya. Tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan juga biasanya sedikit melenceng dikarenakan adanya akibat-akibat
yang terjadi diluar perkiraan, akibat sampingan (side effect) atau yang dikenal dengan istilah Externalities atau Spiloversini
hanya bisa diketahui setelah kebijakan diterapkan. Selain mempengaruhi
pencapaian tujuan kebijakan, externalities
tentu saja menganggu hasil-hasil kebijakan yang telah ditetapkan dan bahkan
tidak jarang menciptakan masalah-masalah baru yang lebih kompleks. Agar
kebijakan tetap berfokus pada tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, pembuat
kebijakan harus dilandasi oleh lingkaran tahapan kebijakan yang meliputi
perencanaan dan evaluasi (Dunn, 2003).